PENGUMUMAN

Sehubungan dengan adanya perubahan tata cara pengunduhan ijazah digital, dengan ini kami sampaikan tata cara baru dalam proses pengunduhan ijazah digital yang secara lengkap dapat dilihat pada lampiran di bawah ini.   
Download Pengumuman

Tanggal dibuat: 05 Januari 2024

 

Sehubungan dengan sejak diberlakukannya Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Malang Nomor 750 Tahun 2022 maka Ijazah yang telah diterbitkan bersamaan dengan Ijazah Digital tidak perlu dilegalisir karena tanda tangan pada dokumen tersebut telah ditandatangi secara elektronik dan keabsahan ijazah digital dapat dipastikan keasliannya melalui aplikasi PERURI Scanner.

Informasi lebih lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini.  
Download Pengumuman

Tanggal dibuat: 03 Januari 2024