LAYANAN ONLINE DAN LEGALISASI IJAZAH SECARA DIGITAL

Sehubungan dengan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Malang Nomor 320 Tahun 2024 tanggal 04 Juni 2024 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Legalisasi Ijazah, maka bersama ini kami informasikan sebagai berikut:
  1. Pengajuan legalisasi ijazah pada laman alumni.polinema.ac.id menu Legalisasi Ijazah;
  2. Pengajuan butir 1 berlaku bagi alumni yang lulus sebelum tanggal 14 Februari 2022 (Tahun Akademik 2021/2022 Genap) atau sebelum pemberlakuan Ijazah Hybrid (Digital);
  3. Tanda Tangan Elektronik menggunakan format Quick Response Code (QR Code), merupakan kode matriks yang berfungsi untuk pengabsahan dan autentifikasi legalisasi ijazah secara elektronik;
  4. Legalisasi ijazah secara digital berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal diterbitkan.


Tanggal dibuat: 18 Juli 2024